PENGAJUAN GADAI
Tentang Mitragadai.com
Mitragadai.com adalah sebuah platform digital dari perusahaan PT Pergadaian Mitra Bersama yang bergerak dibidang keuangan pergadaian swasta.
Saat ini Kami melayani beberapa layanan finansial antara lain sebagai berikut:
Gadai dengan Kontrak Gadai, jaminannya adalah fisik barangnya (mobil, motor, barang bermerek / branded, hp, laptop, kamera, TV, PS, emas). Untuk mobil dan motor fisik kendaraan + BPKB + STNK di simpan di Gudang Kami. (Wilayah Tangerang) dengan taksiran yang tinggi dan pencairan yang cepat.
Mohon untuk mengisi form "Ajukan Gadai di Sini" di atas ⬆⬆ agar kami bisa membantu anda.
Salam
PT Pergadaian Mitra Bersama
Kebijakan Privasi
PT Pergadaian Mitra Bersama telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jaksa Keuangan (OJK)
Perlindungan informasi nasabah seperti Alamat Email, nomor HP, nama, ataupun informasi nasabah lainnya menjadi tanggung jawab kami dan kami gunakan untuk bertujuan melayani nasabah dan hanya akan di laporkan kepada Otoritas Jaksa Keuangan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Gadai Barang
Wilayah Tangerang
Syarat Mudah
Kartu Identitas
Barang Jaminan
Milik Pribadi
Data Barang
Saat Jatuh Tempo
Lewat Jatuh Tempo
Pengambilan Barang
Pengambilan Barang Diwakilkan
Periksa Kelengkapan Barang
Harga Taksiran
Tenor
Uang Pinjaman | Admin | Bunga | Jangka Waktu | Maksimum Bunga dalam 1 Tahun |
Rp 1.000.000,- sd Rp 10.000.000,- | Rp 50.000,- | 7% | 61 - 90 Hari | 10% |
Simulasi Gadai
Seorang nasabah bernama Adi menggadaikan handphonenya ke PT Pergadaian Mitra Bersama. Penaksir PT Pergadaian Mitra Bersama menaksirkan handphone tersebut dengan nilai Rp 3.000.000,- dan sudah disetujui nilai taksirannya, jangka pinjaman di 70 hari, dengan bunga 7%, serta biaya administrasi sebesar Rp 50.000,- oleh Adi. Pinjaman yang akan diterima Adi adalah Rp 3.000.000 – 7% - Rp 50.000 (administrasi) = Rp 2.740.000.
Adi menandatangani “Surat Gadai” yang menjelaskan perhitungan tenor, kondisi handphone serta kelengkapannya sebelum digadaikan, tanggal pergadaian dan jatuh temponya, serta nilai yang harus dikembalikan setelah 70 hari. Adi juga mengetahui biaya denda sebesar 1% per hari telatnya pelunasan dari jatuh tempo, dan proses lelang apabila Adi tidak sanggup melakukan pelunasan, yang sudah diberitahukan sebelumnya oleh Penaksir PT Pergadaian Mitra Bersama, dan tertera di “Surat Gadai”
Setelah 70 hari, Adi Kembali ke PT Pergadaian Mitra Bersama dan mengembalikan dana sebesar Rp 3.000.000 (karena sudah dikurangi dengan bunga pinjaman dan biaya administrasi). Adi menyerahkan “Surat Gadai” kembali ke PT Pergadaian Mitra Bersama sebagai tanda terima untuk mengambil Kembali handphone yang digadaikan.
Didukung oleh:
Lowongan Kerja
Posisi: Counter Gadai
- Umur 20-35 tahun
- Minimal lulusan SMA
- Mengerti Handphone, Notebook, dan elektronik secara umum
- Memiliki SIM A dan ada sepeda motor